Berbicara
masalah air merupakan hal yang sangat esensial dalam Hukum Syar"i, di
mana air digunakan sebagai salah satu alat untuk bersuci. Air dua qulah
atau Qullatain adalah ukuran air yang biasa dijadikan ukuran baku dalam
penetapan masalah air.
Hal ini dinyatakan langsung dalam hadist yang artinya “Apabila air itu mencapai dua qulah niscaya tidak akan terpengaruh dengan suatu najis” (HR. Ibnu Hibban)
Menurut Syafi'iyah, air dua qulah dengan ukuran luas/besarnya bak (tempat tampungan air) adalah
1,25 zira' (panjang) x 1,25 zira' (lebar) x 1,25 zira' (tinggi).
Atas dasar ukuran yang demikian, untuk membandingkan ukuran air dua qulah dari perkiraan zira' ke perkiraan centimeter terdapat dua pandangan,
yakni pandangan yang mengatakan ukuran 1 Asbu' = 1,925 cm dan yang kedua pandangan yang mengatakan ukuran 1 Asbu' 2,00 cm.
Jika ukuran 1 zira' adalah 24 Asbu', maka panjang 1 zira' dengan centimeter menurut pandangan pertama adalah 46,2 cm, dan menurut pandangan ke dua adalah 48 cm.
Jadi ukuran 2 qulah menurut masing-masing pandangan di atas adalah:
Air dua qulah menurut pandangan pertama adalah 57, 75 cm x 57,75 cm x 57, 75 cm = 192.599,8 cm. Jika dihitung dalam liter menjadi 192,599 liter, ( karena 1 liter = 1.000 cl)
Pandangan ini hampir serupa dengan pendapat Shahib Kitab Maklumat yang menyatakan ukuran dua qulah dengan 190 liter.
Air dua qulah bagi pandangan yang ke dua adalah 60 cm x 60 cm x 60 cm = 216.000 cm atau 216 liter.
Dari dua uraian di atas, pendapat yang ke dua cenderung lebih kuat dari yang pertama. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya literatur yang menetapkan ukuran air dua qulah dengan standar demikian.
Di antaranya Sirajuddin Abbas, Muhaammad Rifa'
Sementara Abdurrahman Al Jaziry yang menetapkan ukuran hasta sebesar 48 cm, konsekwensinya menetapkan ukuran air dua qullah sesuai dengan patokan yang kedua tersebut.
Air dua qullah dengan ukuran berat adalah 500 rithal. 1 rithal jika dibandingkan dengan ukuran dirham adalah 128 4/7 Dirham, dan jika dibandingkan dengan ukuran gram maka berat satu rithal adalah 432 gram atau 0,432 kg . dan jumlah air 2 qullah dengan kilogram adalah 216 kg,
Perhitungannya 500 Rital x 0,432 kg = 216 kg.
Jadi kesimpulan ukuran air dua qulah dilihat dengan berbagai bentuk ukuran adalah sebagai berikut:
60 cm x 60 cm x 60 cm.
216.000 cm³.
216 liter.
216 kg.
500 Rithal Bagdad.
(sumber : blg babarusyda)
Hal ini dinyatakan langsung dalam hadist yang artinya “Apabila air itu mencapai dua qulah niscaya tidak akan terpengaruh dengan suatu najis” (HR. Ibnu Hibban)
Menurut Syafi'iyah, air dua qulah dengan ukuran luas/besarnya bak (tempat tampungan air) adalah
1,25 zira' (panjang) x 1,25 zira' (lebar) x 1,25 zira' (tinggi).
Atas dasar ukuran yang demikian, untuk membandingkan ukuran air dua qulah dari perkiraan zira' ke perkiraan centimeter terdapat dua pandangan,
yakni pandangan yang mengatakan ukuran 1 Asbu' = 1,925 cm dan yang kedua pandangan yang mengatakan ukuran 1 Asbu' 2,00 cm.
Jika ukuran 1 zira' adalah 24 Asbu', maka panjang 1 zira' dengan centimeter menurut pandangan pertama adalah 46,2 cm, dan menurut pandangan ke dua adalah 48 cm.
Jadi ukuran 2 qulah menurut masing-masing pandangan di atas adalah:
Air dua qulah menurut pandangan pertama adalah 57, 75 cm x 57,75 cm x 57, 75 cm = 192.599,8 cm. Jika dihitung dalam liter menjadi 192,599 liter, ( karena 1 liter = 1.000 cl)
Pandangan ini hampir serupa dengan pendapat Shahib Kitab Maklumat yang menyatakan ukuran dua qulah dengan 190 liter.
Air dua qulah bagi pandangan yang ke dua adalah 60 cm x 60 cm x 60 cm = 216.000 cm atau 216 liter.
Dari dua uraian di atas, pendapat yang ke dua cenderung lebih kuat dari yang pertama. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya literatur yang menetapkan ukuran air dua qulah dengan standar demikian.
Di antaranya Sirajuddin Abbas, Muhaammad Rifa'
Sementara Abdurrahman Al Jaziry yang menetapkan ukuran hasta sebesar 48 cm, konsekwensinya menetapkan ukuran air dua qullah sesuai dengan patokan yang kedua tersebut.
Air dua qullah dengan ukuran berat adalah 500 rithal. 1 rithal jika dibandingkan dengan ukuran dirham adalah 128 4/7 Dirham, dan jika dibandingkan dengan ukuran gram maka berat satu rithal adalah 432 gram atau 0,432 kg . dan jumlah air 2 qullah dengan kilogram adalah 216 kg,
Perhitungannya 500 Rital x 0,432 kg = 216 kg.
Jadi kesimpulan ukuran air dua qulah dilihat dengan berbagai bentuk ukuran adalah sebagai berikut:
60 cm x 60 cm x 60 cm.
216.000 cm³.
216 liter.
216 kg.
500 Rithal Bagdad.
(sumber : blg babarusyda)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar